Peneguhan Sidi Bukti Berjalannya Pembinaan Kepribadian

foto sidi1

Ambon - Sebanyak delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen Protestan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) wilayah Maluku diteguhkan sebagai sidi Gereja Protestan Maluku, Minggu (9/4). Dari delapan WBP tersebut, dua WBP berasal dari Lapas Piru dan enam WBP lainnya dari Cabang Rutan Saumlaki.

“Peneguhan sidi yang terlaksana di lapas dan rutan wilayah Maluku merupakan bukti bahwa program pembinaan kepribadian berjalan baik,” puji Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Puji Harinto.

Peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran agama kristen.

“Peneguhan sidi bukan program yang kami canangkan, tetapi itu agenda prioritas yang wajib dilaksanakan Gereja Protestan seluruh Indonesia. Kami hanya sebagai fasilitator bagi warga gereja yang tengah menjalani masa pidana sebagai bentuk pembinaan kepribadian sebagaimana tertuang dalam UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya,” tutup Pujo. (humas)


Cetak   E-mail