Pengarahan Kakanwil Dalam Rangka Penerapan Kantor Imigrasi Kelas II Tual Dalam Pembangunan Zona Integritas WBBM

Presentation2

Tual, Selasa, 11 April 2017, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Drs. PRIYADI, Bc.IP., M.Si didampingi Kepala Divisi Administrasi HARIS SUKAMTO, A.Ks, SH., MH, Kepala Divisi Keimigrasian SONNY SUDARSONO, SH, M.Si, dan Kepala Divisi (KaDiv) Pelayanan Hukum dan HAM Dra. M.J. Mataheru., MH melakukan kunjungan ke Tual dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) II Tual.

Kakanwil Kemenkumham Maluku menghimbau kepada seluruh pegawai Kanim Kelas II Tual untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara profesional.

Predikat akan diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada dasar hukum Permen PAN-RB 52/2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. Diharapkan semua ini akan terwujud oleh instansi pemerintah khususnya Kanim Kelas II Tual.

Selain itu juga, Kakanwil Kemenkumham Maluku dan jajaran melakukan kunjungan dalam rangka silahturahmi dengan para penegak hukum di wilayah Tual yaitu, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual dan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIB Tual dalam hal melakukan langkah-langkah sinergi percepatan penyelesaian masalah keimigrasian di Tual.

Drs. PRIYADI, Bc.IP., M.Si juga menyampaikan sinergi kepada aparat penegakan hukum yang berada di wilayah Tual untuk melakukan penegakan hukum khususnya keimigrasian yang merupakan syarat mutlak penyelesaian pelanggaran keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Maluku mengatakan bahwa pelanggaran keimigrasian di wilayah Tual harus segera diselesaikan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum khhususnya di bidang keimigrasian. Hal ini terkait masalah pelanggaran keimigrasian terhadap Warga Negara Asing berkebangsaan BANGLADESH yang sedang menjalani sidang di PN Kelas II B Tual pada hari ini.

Presentation1

Presentation3

 

Presentation4

 

Presentation5


Cetak   E-mail