FORUM DILKUMJAKPOL PLUS WUJUDKAN HARMONISASI DAN SINKRONISASI ANTAR PENEGAK HUKUM DI MALUKU

IMG 7903

Ambon, Info _PAS – Dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi antar penegak hukum dalam system peradilan pidana terpadu di propinsi Maluku tahun 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Dilkumjakpol Plus Tahun 2018 (12/09).

Dengan tema “Mewujudkan Harmonisasi dan Sinkronisasi Sebagai Upaya Penegakan Hukum dan HAM”, Rakor Forum Dilkumjakpol Plus diikuti oleh Pengadilan Tinggi Maluku, Pengadilan Negeri Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Ambon, Polda Maluku, Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, BNNP Maluku, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Propinsi Maluku, Komisi Pemilihan Umum Propinsi Maluku, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Maluku, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi Maluku serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Tholib, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal yang mejadi perhatian penting dalam diskusi forum.

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal penting yang perlu didiskusikan dalam forum nanti antara lain masalah administrasi penahanan, upaya diversi bagi anak berhadapan dengan hukum, penanganan barang sitaan Negara, penanganan narkoba, dan juga terkait daftar pemilih tetap (DPT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  untuk penyelenggaraan pemilu 2019 nanti”, kata Tholib.

Lebih lanjut ia menyampaikan pengtingnya koordinasi antar instansi penegak hukum di Maluku pada saat pelaksanaan tugas. “ setiap instansi mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing dan sudah barang tentu ada tabrakan pada saat pelaksanaan tugas di lapangan oleh sebab itu dibutuhkan koordinasi yang intens antar instansi agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan tanpa ada benturan dengan instansi lainnya”, lanjut Tholib.

Sementara itu, selaku ketua penyelenggara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Frans Nico  menyampaikan bahwa forum Dilkumjakpol merupakan wadah bagi instansi penegak hukum di daerah untuk duduk bersama mensinkronkan tupoksinya. “ forum ini merupakan tempat ‘bakudapa’ (bertemu, red) instansi penegak hukum untuk membicarakan berbagai hal terkait pelaksanaan tugas di lapangan”, kata Nico. “setiap kita agar menghilangkan ego sektoral masing-masing sehingga kita dapat mencari solusi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, harapnya.

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini, menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang nantinya akan dituangkan dalam keputusan bersama Forum Dilkumjakpol Plus Tahun 2018 antara lain mengintensifkan komunikasi antar penegak hukum terkait penyelesaian administrasi penahanan dan upaya diversi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, penyelesaian status barang sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, merekomendasikan pembangunan balai rehabilitasi Narkotika di Propinsi Maluku,  pendataan WBP untuk Daftar Pemilih Sementara dan merekomendasikan pelaksanaan Rakor Forum Dilkumjakpol untuk dilaksanakan setiap tahunnya.

REKAP

Kontributor : Kevin L


Cetak   E-mail