Kanwil Maluku Gelar Rapat Evaluasi Dan Antisipasi Gangguan Kamtib

IMG 9440

Ambon, KUMHAM_MALUKU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar rapat evaluasi dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) bagi jajaran pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon (Selasa, 09/05).

Kegiatan yang diinisiasasi oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, ini dilakukannya dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). “Pemenuhan hak-hak WBP menjadi hal prioritas bila kita ingin mencegah gangguan kamtib” kata Kakanwil saat tiba di portir Lapas.

Kakanwil yang datang bersama para Kepala Divisi beserta sejumlah Pejabat dari Kantor Wilayah itu langsung memeriksa buku administrasi Penjaga Pintu Utama, buku Masuk-Keluar serta memeriksa administrasi terkait lainnya. Terkait hal tersebut, Priyadi pun menggelar rapat evaluasi dengan jajaran UPT PAS se-Kota Ambon yang dimintanya untuk hadir di ruang rapat Lapas Ambon.

“Gangguan kamtib yang terjadi pada salah satu UPT Pemasyarakatan di Riau menjadi pelajaran bagi kita untuk bagaimana hak-hak warga binaan wajib dipenuhi, tidak diskriminasi dan stop lakukan pungli” tegas Priyadi.

Untuk itu, tambahnya, perlakuan terhadap warga binaan harus dilakukan secara optimal dengan pendekatan kemanusiaan. “Optimalkan pendekatan kemanusiaan dan lakukan koordinasi sinergis dengan TNI-Polri”, himbaunya.

Dikatakannya pula bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, serta peningkatan pelayanan publik yang saat ini sudah berjalan baik. “Bukan hanya pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kepada warga binaan juga sangat penting baik itu pelayanan kesehatan, air, makanan, maupun program-program integrasi. Jangan menyumbang masalah dari dalam Lapas Rutan dengan melakukan pungli atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtib”, pintanya.

Priyadi pun meminta jajarannya untuk serius menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini, seperti pada Rutan Pekanbaru, dengan terus menciptakan situasi yang kondusif terutama pemenuhan hak-hak WBP. “Bila ada indikasi pelanggaran kamtib baik itu pungli, peredaran narkoba, pelanggaran HAM maupun lainnya agar segera dilaporkan ke Kantor Wilayah. Nomor-nomor pengaduan yang tertera di banner-banner layanan pengaduan menunjukkan bahwa jajaran kita telah siap untuk memerangi hal tersebut. Ingat bahwa motto Kanwil Kemenkumham Maluku adalah ‘Kami PASTI Melayani; Tanpa Korupsi Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi”, pungkasnya. HUMAS**

WhatsApp Image 2017 05 09 at 04.20.59

IMG 9410

IMG 9422


Cetak   E-mail