DISBURSEMENT PLAN, ENTRY POIN KAKANWIL GELAR RAPAT EVALUASI

r1

Ambon, KUMHAM_MALUKU Rencana kerja kegiatan dalam satu tahun anggaran atau Disbursement Plan menjadi titik masuk atau entry point bagi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, saat menggelar rapat evaluasi dengan jajaran Divisi Administrasi di Aula Kanwil (Senin, 22/05).

“Percepatan penyerapan anggaran tentu berdasarkan dengan Disbursement Plan yang telah disusun akhir tahun lalu karena Disbursement Plan adalah tolak ukur rencana penarikan anggaran atau penyerapan anggaran. Oleh sebab itu, apa yang telah direncanakan harus diselesaikan tepat waktu”, kata Kakanwil.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi secara terukur saling bersinergi satu dengan yang lain akan mendukung rencana kegiatan yang telah ditetapkan. “Divisi Administrasi sebagai barometer Kantor Wilayah (Kanwil) harus menunjukkan kinerja yang baik karena Divisi Administrasi sangat berperan dalam penyusunan program guna mendukung kinerja Kemenkumham di wilayah”, lanjut Priyadi.

Terkait hal tersebut dan dari hasil evaluasi kinerja Divisi Administrasi selama Triwulan I, Priyadi memberi pujian atas penyerapan anggaran yang berjalan baik dan berharap semoga Triwulan II hingga Triwulan IV, penyerapan anggaran terealisasi berdasarkan Disbursement Plan yang telah ditetapkan, menyangkut permasalahan yang terjadi yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan  laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyerapan anggaran yang tepat sasaran”. Tegas KaKanwil

Pada rapat evaluasi tersebut, Kakanwil juga memberikan pengarahan tentang masalah pembinaan dan penataan organisasi meliputi kepegawaian, keuangan dan kehumasan. (humas)

r2

r3

 


Cetak   E-mail