Kakanwil: Pelayanan Notaris Harus Transparan dan Sesuai SOP

IMG 0068

Ambon, KUMHAM MALUKU – “Pelayanan kepada masyarakat harus transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi kepada para notaris dan staf notaris saat gelar Rapat Koordinasi Kenotariatan kedua se-Maluku di aula lt.3 Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat (16/6).

Menurut Priyadi, rapat koordinasi kedua ini dilaksanakan untuk mendengar berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh para notaris.

Lebih lanjut Priyadi mengatakan permasalahan dan kendala dasar yang dihadapi oleh notaris dan kita di Kanwil Kemenkumham Maluku sendiri adalah masalah geografis, mengingat letak geografis Maluku yang sebagian besar laut atau daerah kepulauan sehingga untuk menjangkau daerah satu dengan yang lainnya membutuhkan waktu lama serta biaya yang besar.

Disamping masalah geografis, yang juga menjadi sorotan Priyadi adalah masalah pengaduan terhadap notaris. Menurut Priyadi alangkah baiknya permasalahan yang menimpa notaris dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan hindarilah jalur hukum, tegas Priyadi, didepan para notaris dan staf notaris.

Terkait pelayanan notaris, Priyadi juga tegaskan “Layanan kepada masyarakat harus tepat waktu. Komunikasi antara senior dan junior terkait pekerjaan-pekerjaan yang profesional, saling belajar dan tidak malu bertanya,” tegas Priyadi.

Priyadi juga tegaskan terkait evaluasi dan kinerja para notaris, kami dari Kanwil Kemenkumham Maluku kurang fokus (tidak mengurangi porsi) pengawasan tetapi kami lebih fokus ke pembinaan, kata Priyadi. HUMAS

IMG 0071

IMG 0074

IMG 0083


Cetak   E-mail