Jajaran Pemasyarakatan Harus Anti HP, Pungli, dan Narkoba

DSCN4512 2 481x350

Ambon, KUMHAM MALUKU – Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Harun Sulianto, mengajak jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon agar patuh dan berkomitmen terhadap arahan Menteri Hukum dan HAM, khususnya yang berkaitan dengan anti handphone, anti pungutan liar, dan pemberantasan narkoba.

“Pekerjaan yang tidak membutuhkan modal ini paling gampang, namun jangan dibuat susah. Perbanyak bersyukur pada Tuhan karena telah diberi penghasilan yang sama, bahkan lebih dari instansi penegak hukum lain,” tegas Harun kepada jajaran Lapas Ambon, Selasa (8/8).

Lebih lanjut, mantan Kepala Devisi Pemasyarakatan Jawa Timur ini meminta petugas Pemasyarakatan menerapkan 3S dalam bertugas, yakni senyum, sapa, dan salam. “Lakukan diservikasi pembinaan, bangun kerja sama dan bina hubungan baik dengan media masa. Setiap kegiatan perlu dipublikasikan, bukan untuk menyombongkan diri, tetapi merupakan bagian dari tuntutan keterbukaan,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Pujo Harinto, serta Kepala Lapas Ambon, La Samsudin. “Saya bangga dan salut dengan komitmen Bapak Direktur. Meski sedang sibuk mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi III DPR, tetapi masih menyampatkan untuk bersilaturahmi dengan kami,” pujinya. HUMAS


Cetak   E-mail