SUASANA BARU MEWARNAI TERCAPAINYA SINERGITAS NOTARIS

N1

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Dalam mewujudkan  kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan diperlukan adanya ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum yang  memastikan terjamin pelaksanaan hak dan kewajiban setiap orang sebagai subjek hukum dalam masyarakat. Untuk itu mutlak diperlukan adanya alat pembuktian disetiap lalu-lintas hukum masyarakat baik dibidang ekonomi, perbankan, pertahanan dan sosial. Oleh karena itu, kedudukan akta yang dibuat oleh Notaris penting sebagai alat bukti otentik yang memiliki pembuktian terkuat dan terpenuh. Ucap Kepala Kantor wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Piryadi pada saat membuka rapat koordinasi dalam rangka pembinaan notaris Provinsi Maluku (Promal), di Lateri beach, Selasa (15/8).

Menurut Priyadi, kebutuhan akan jasa notaris semakin hari semakin meningkat seiring dengan membaiknya perekonomian nasional, sehingga faktor ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum akan berpengaruh terhadap minat masyarakat.

“Peningkatan kebutuhan terhadap jasa notaris ini dipastikan akan menimbulkan persaingan ketat dikalangan profesi notaris yang berpotensi terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, jabatan dan perilaku notaris yang dapat merugikan masyarakat. Untuk itu diperlukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja para notaris,” Lanjut Priyadi.

Rapat yang dilaksanakan outdoor ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja notaris, memberikan pembinaan dan pengawasan baik secara preventif maupun kuratif kepada notaris dalam menjalankan profesinya sebagai pejabat umum yang senantiasa harus meningkatkan  profesionalisme dan kualitas kerjanya, sebagai wujud nyata sinergitas  untuk menyamakan persepsi demi tercapainya kepentingan bersama (Humas)

n2

n3

n4


Cetak   E-mail