PENCANANGAN PEKAN HDKD DAN GERAKAN DISIPLIN ASN SEBAGAI INDIKATOR SUDUT PANDANG WAKTU

imelda3

Ambon, KUMHAM MALUKU –Pencanangan Pekan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) dan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara serentak dilakukan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai alat penanda, yang dimaknai sebagai salah satu indikator dari sudut pandang waktu. Dimana seluruh jajaran Kemenkumham harus saling intropeksi diri untuk merenung apa yang dikerjakan selama ini yang telah memberikan kontribusi pada pembangunan secara nasional dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Maluku, Tholib bahwa peringatan HDKD tahun ini dilaksanakan dengan penuh makna, bangun sinergitas dengan sesama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan menghasilkan jalan keluar yang berkualitas, sesuai dengan tema yang diusung kali ini ialah “SINERGI KERJA- KAMI PASTI”.

““SINERGI KERJA- KAMI PASTI” jangan hanya menjadi simbol semata tetapi harus dijiwai dan dilaksanakan dengan sunguh-sunguh pada setiap tugas fungsi kita, simbol yang dipilih yaitu tupai, menggambarkan hewan yang cerdas, lincah, tangguh dan pantang menyerah dapat dimaknai bahwa kita pun harus bisa menjadi ASN yang mampu bekerja keras dan bekerjasama, berjiwa kesatria untuk mengabdi pada bangsa dan Negara”Ungkap Yasonna.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Deklarasi Gerakan Disiplin Nasional yang telah dikumandangkan dan ditandatangani, sebagai bentuk komitmen bersama harus dipelopori oleh ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa khususnya dilingkungan Kemenkumham, yang dimulai dari diri sendiri dan diimplementasikan secara bersama.

Upacara yang dilaksanakan dihalaman Gedung Islamic Center, Rabu, 3 Oktober 2018 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku beserta jajarannya berlangsung hikmat yang ditandai dengan pelepasan balon oleh Kakanwil dan Tim Pengawas Pengendalian gerakan Disiplin ASN serta seluruh Ka-UPT sepulau Ambon. (Humas)

imelda


Cetak   E-mail