IMIGRASI AMBON RESMI BENTUK TIM PENGAWASAN ORANG ASING DI KABUPATEN BURU - MALUKU

Dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia, khususnya di tingkat kabupaten.

Kantor Imigrasi Kelas I Ambon secara resmi membentuk dan mengelar rapat tim pengawasan orang asing (TIM PORA) tingkat Kabupaten Buru. Pembentukan Tim PORA dilakukan guna mengantisipasi keamanan menyusul keluarnya kebijakan pemerintah pusat bebas visa bagi 169 negara ke Indonesia.

 

"Melihat kondisi Ambon sebagai wilayah pintu masuk perlintasan asing maka perlu di bentuk Tim Pora," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Nanang Koesdarjanto, Kamis (16/6). 

Dikatakan Nanang, pembentukan TIM PORA mengacu pada undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan tujuan TIM PORA nantinya sebagai pemberi saran kepada pemerintah daerah dan intansi terkait tentang keberadaan orang asing di Wilayah Kabupaten Buru. 
Selain itu papar Nanang, tugas startegis yang akan dilaksanakan oleh TIM PORA nantinya akan menjadi jembatan jalur koordinasi antar lembaga, untuk penyelesaian segala bentuk permasalahan dalam rangka pengawasan orang asing.

 

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Hendro Widhiatmoko mengharapkan, tim ini akan bekerja maksimal dan dapat memberikan kontribusi bagi kabupaten, khususnya untuk para calon Investor di Kabupaten Buru," jelasnya.

Dia juga berharap, instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing di wilayah kerja Kabupaten Buru, dapat lebih bersinergi, serta aktif meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dari berbagai kegiatan Tim PORA di lapangan.

 

"Hal ini tentunya dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga terkait. Sinergitas akan tercapai bila masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam pengawasan orang asing," tutupnya.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon ini, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Buru Juhana Sudrajat, serta beberapa SKPD, intansi vertikal yang terlibat di dalam tim yang dibentuk di ruang rapat utama Kantor Bupati Buru pada hari kamis tanggal 16 Juni 2016. 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Buru menyambut baik peresimian TIM PORA tingkat Kabupaten Buru.  Dia berharap dengan terbentuknya TIM PORA ini pengawasan orang asing bisa lebih efektif dan membantu pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Buru. 
"Hal ini dapat membantu pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Buru. Karena akhir-akhir ini Pulau Buru menjadi incaran kedatangan orang asing dan organisasi masyarakat asing serta tenaga kerja asing." terang Juhana. (Adl)

DSC 0612

DSC 0075

DSC 0609


Cetak   E-mail