Alih Status Izin Tinggal

Penjelasan Umum

More Info https://www.imigrasi.go.id/

  1. Izin Tinggal yang telah diberikan kepada Orang Asing dapat dialihstatuskan.
  2. Izin Tinggal yang dapat dialihstatuskan meliputi:
  3. Alih status Izin Tinggal sebagaimana dimaksud pada point 2 ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

Cetak   E-mail