Layanan Perawatan Bayi Sampai Usia 2 Tahun

Persyaratan

  1. Bayi yang lahir di dalam Lapas/Rutan atau dibawa oleh WBP Wanita sampai dengan usia 2 tahun;
  2. Surat pernyataan WBP Wanita;
  3. Surat persetujuan Kepala Lapas/Rutan.

Cetak   E-mail