Kakanwil : “Informasi A1”, Saya Akan Terjun Langsung Dalam Penangkapan

KUMHAM MALUKU – Nggak peduli itu pejabat, staf di jajaran saya atau narapidana, bila perlu saya ikut dalam penangkapan terhadap kejahatan narkoba, dengan informasi terpercaya (A1) dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelijen Negara (BIN), hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, dalam agenda rapat kerja dengan BNN Provinsi Maluku di Everbright Hotel Ambon, Kamis (23/3).

Awal pembicaraan rapat, Priyadi, mengatakan Maluku peringkat 7 kejahatan narkoba di Indonesia. Untuk wilayah Maluku sendiri, Ambon merupakan kejahatan narkoba terbanyak, kedua Masohi dan ketiga Saumlaki.

Dalam rapat tersebut, Priyadi, juga menjelaskan peta kejahatan narkoba di wilayah Maluku ini dari sisi kejahatan narkoba yang telah mendekam di Lapas dan Rutan.

Terkait kejahatan narkoba yang telah di vonis oleh pengadilan di daerah, Priyadi, menambahkan semua narapidana yang telah di vonis akan dipindahkan ke Ambon.

Vonis hukuman yang dijatuhkan juga tak luput dari kritikan, Priyadi, menurutnya hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan padahal dampak dari kejahatan narkoba sangat besar.

Rapat kerja BNNP Maluku dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Suwardi dan diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku. (HUMAS)

 


Cetak   E-mail