PENGAMANAN KEPALA REGU DAN PETUGAS PINTU UTAMA MERUPAKAN BAGIAN STRATEGI PENGAMANAN LAPAS/RUTAN

Ambon- Pengamanan kepala regu dan petugas pintu utama merupakan bagian strategi pengamanan utama pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang menjadi penyaring setiap lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang dari luar ataupun dalam lapas dan rutan, ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Priyadi pada acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengamanan Kepala Regu dan Petugas Pintu Utama pada Lapas/Rutan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.

Melalui Pendidikan ini, peserta dapat mengembangkan kemampuan teknis dan meningkatkan kemampuan untuk memahami aturan-aturan atau standard operating procedure (SOP) serta agar cepat dapat merespon langkah-langkah yang diambil, tegas Priyadi

Harapan Kakanwil, Dengan mengikuti diklat ini, peserta dapat memberikan kontribusi dan memiliki kemampuan menerapkan dan menganalisis teknik pengamanan secara cepat, responsive dan terkoordinasi.

Kegiatan ini bertempat di Aula lantai 3 Kanwil Kemenkumham Maluku, dihadiri oleh Para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku serta 60 (Enam Puluh) peserta yang berasal dari Lapas dan Rutan Wilayah Maluku. Senin (20/03). Humas

IMG 0722 3

IMG 0732 2

IMG 0720 3

IMG 0744 2


Cetak   E-mail