BALITBANG HUKUM & HAM EVALUASI DATA DUKUNG INDIKATOR IPK LAYANAN PAS DI LAPAS AMBON

1

Ambon, KUMHAM Maluku, INFO UPT, Lapas Ambon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kedatangan Kepala Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Resolusi Konflik Sipil dan Politik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Syafril Mallombasang, Rabu (24/7). Ia datang untuk melaksanakan evaluasi pemenuhan data dukung Action Plan Peningkatan Nilai Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Layanan Pemasyarakatan di lapas tersebut.

Evaluasi yang dilakukan demi mewujudkan satuan kerja (satker) bebas dari korupsi di lingkungan kantor wilayah dan satker Pemasyarakatan yang telah diusulkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia pun disambut oleh Kepala Lapas Ambon, La Samsudin, didampingi oleh Tim WBK dan WBBM Lapas Ambon beserta jajarannya.

Rencananya, Syafril akan melakukan evaluasi data dukung indikator IPK layanan Pemasyarakatan, yaitu layanan kunjungan, layanan informasi, serta layanan remisi dan integrasi Pembebasan Bersyarat / Cuti Bersyarat / Cuti Menjelang Bebas / Asimilasi.

Sebelumnya, seluruh Tim WBK dan WBBM Lapas Ambon saling membantu dan bekerja sama menyiapkan data dukung dari setiap Action Plan Peningkatan IPK Layanan Pemasyarakatan untuk penilaian pusat terkait dengan persyaratan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

“Kami akan selalu berupaya memberikan yang terbaik mewujudkan wilayah kerja yang bebas dari korupsi dan berkomitmen meraih predikat satker WBK,” harap La Samsudin.

Pada kesempatan tersebut, Syafril juga meninjau tempat layanan Pemasyarakatan di Lapas Ambon diantaranya layanan kunjungan, layanan remisi dan integrasi, serta melakukan dokumentasi sebagai contoh dan pelaporannya nanti. (Humas Lapas Ambon)

2

Cetak