Bapas Ambon Ikuti Pendampingan dan Pengawasan Pengeluaran Napi Asimilasi dan Integrasi

1

Ambon, KUMHAM Maluku, INFO UPT - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon mengikuti dan turut menyaksikan proses serah terima Program Asimilasi Rumah dan pemberian Hak Integrasi bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-1, Kamis (02/04). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Aminah Kilkoda didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD), Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) beserta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon mengikuti kegiatan tersebut di Lapas Ambon, LPP Ambon, LPKA Ambon, dan Rutan Ambon.

Kilkoda menjelaskan bahwa kegiatan pengeluaran narapidana dan andikpas dalam program asimilasi dan hak integrasi ini demi pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 yang semakin meluas di masyarakat. Resiko penularan yang sangat tinggi di dalam Lapas maupun Rutan menghendaki diambilnya langkah ini oleh Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly.

Klien yang memperoleh Program Asimilasi Rumah dan Hak Integrasi akan dibimbing dan diawasi oleh PK Bapas Ambon. Proses Regsitrasi Klien, serta Pembimbingan dan Pengawasan Klien oleh Bapas Ambon akan dilakukan melalui daring, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Menurut S.W, salah satu narapidana, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat baik bagi narapidana untuk mengurangi resiko penularan COVID-19 yang sudah sangat menghawatirkan. Kegiatan ini juga merupakan kesempatan klien bertemu dengan keluarganya. (Humas Bapas Ambon)

4

4

4


Cetak   E-mail