Bapas Ambon Lakukan Proses Serah Terima Klien Asimilasi Rumah dari Rutan Ambon

1

Ambon, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Ka.Bapas) Ambon menghadiri proses pengeluaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 26 orang di Rutan Kelas IIA Ambon (05/02/2021). Selanjutnya, WBP tersebut diantarkan ke Bapas Ambon untuk mengikuti proses serah terima klien dan menjalani program asimilasi rumah. Proses penerimaan tersebut dipimpin oleh Ka.Bapas Ambon, Aminah Kilkoda yang didampingi Kasubsi BKD dan Kasubsi BKA, beserta seluruh PK dan APK Bapas Ambon. Kegiatan asimilasi rumah merupakan program pemerintah yang berdasarkan pada Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yang juga bertujuan mencegah dan mengurangi angka penyebaran COVID-19 di wilayah pemasyarakatan.

Kilkoda dalam kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar selama menjalani asimilasi rumah, seluruh klien Bapas Ambon tersebut tetap berada di rumah dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, seluruh klien asimilasi rumah tersebut diharapkan dapat mengikuti program bimbingan kemandirian yang merupakan program kerja sama antara Bapas Ambon dan Balai Latihan Kerja Ambon dengan tertib agar menjadi bekal untuk tidak terulangnya perilaku melanggar hukum para klien tersebut.

Kegiatan serah terima klien asimilasi rumah ini dirangkaikan dengan proses pembimbingan awal yang dilakukan oleh seluruh PK dan APK Bapas Ambon. Klien diberitahukan juga untuk tetap melakukan wajib lapor seminggu sekali kepada Bapas Ambon melalui PK-nya masing-masing. Adapun klien yang tidak melapor sebanyak 3 kali berturut-turut akan menerima sanksi yaitu pencabutan SK Asimilasi.

Menurut F.D. yang merupakan salah satu WBP yang mendapatkan hak program asimilasi rumah, mengatakan bahwa kesempatan ini sangat baik untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 dan juga menjadi kesempatan untuk dirinya dapat berkumpul kembali bersama keluarga. (Humas Bapas Ambon)

3

3


Cetak   E-mail