DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS AMBON ROLING GEMBOK KAMAR HUNIAN NAPI

LAPAS KAMTIB 1

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melalui jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian narapidana. Hal insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Ambon, Rabu (28/7)

Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelaporan dan Tata tertib (Pelatatib), Abdul Rahim yang juga sebagai Sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) mengatakan kegaitan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib di dalam lapas.”Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya gembok yang rusak atau sudah tidak layak pakai serta menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh narapidana”. Ucap Abdul

“Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dan pembersihan kunci dan gembok blok hunian, kunci dan gembok P2U serta pos pengamanan”. Sambung Kasubsi Keamanan Hendro Suatrian

Sementara itu, Kalapas Ambon, Saiful Sahri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi keamanan guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana yang menjadi komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dituangkan dalam tiga kunci pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas. “Gangguan keamanan dan ketertiban merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di Lapas/Rutan maupun LPKA. Hal itu tentunya menjadi perhatian khusus di jajaran Pemasyarakatan Lapas Ambon”. Ungkapnya

LAPAS KAMTIB 2LAPAS KAMTIB 2LAPAS KAMTIB 2


Cetak   E-mail