Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka menyongsong hari ulang tahun Pemasyarakatan yang ke-54 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku beserta jajaran melakukan kegiatan bakti sosial di tempat-tempat ibadah yakni Masjid Nurul Hijrah dan Gereja Sumber Hidup di Desa Nania, Kecamatan Baguala pagi tadi dengan melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta pegawai dan para Warga Binaan, Jumat (20/4/2018).
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham,Maluku, Priyadi kerja bakti sosial di Masjid dan Gereja ini menjadi bagian dari jajaran Kemenkumham Maluku sekaligus jajaran Pemasyarakatan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap pelanggar hukum merupakan salah satu indikasi bahwa filosofi reintegrasi sosial dan community distreatment adalah langkah awal kita untuk memastikan bahwa para Narapidana (Napi) merupakan bagian integral dari masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa beberapa Napi yang dikeluarkan pada hari ini adalah sebagai bentuk proses dan program Asimilasi yg dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan makna bahwa inilah bentuk partisipasi kami, bahwa kita harus menghargai dan menghormati agama masing-masing.
Kegiatan yang langsung disaksikan oleh masyarakat itu sebagai bukti bahwa Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang mengedepankan nilai-nilai sosial yang ditanamkan sesuai dengan tata nilai Kami PASTI melayani, dan ini manunjukan bahwa kerja bersama kami pasti bisa sebagai upaya bahwa kami merupakan bagian dari masyarakat. (Humas)