MESKI DITENDA DARURAT, KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU LAKUKAN UJI KOMPETENSI

uji1

Ambon, KUMHAM MALUKU –Meskipun dalam situasi dan kondisi kantor yang tidak memungkinkan dan beratapkan tenda, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku  pagi ini melaksanakan uji kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam rangka mengisi kekosongan jabatan yang ada pada jajarannya, hal ini dilakukan untuk mencari sosok pegawai yang mempunyai kemampuan atau kompetensi yang PASTI  (Profesional, Akuntabel,Sinergi,Transparan dan inovatif) dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Senin,30 April 2018

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Priyadi bahwa Pengangkatan atau penempatan PNS dalam suatu jabatan  harus sesuai dengan kompetensi jabatan sebagaimana diatur dalam UU nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Profesionalisme seorang PNS yang ditampilkan melalui kemampuan melayani masyarakat dengan cepat dan berkualitas akan menentukan hasil dari pembangunan yang dilaksanakan sehingga profesionalitas menjadi salah satu pertimbangan penting dalam rangkaian proses evaluasi dan penempatan PNS baik pada jabatan struktural maupun fungsional.

“Tujuan diselenggarakannya uji kompetensi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS berupa pengetahuan, ketrampilan, sikap, perilaku yang diperlukan dalam  menjalankan tugas dan jabatan sehingga PNS tersebut dapat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan jabatannya secara profesional,efektif, dan efisien. Selain itu juga tujuan lainnya yaitu dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS dilingkungan kerjanya”Ungkap Priyadi. (Humas)

uji2


Cetak   E-mail