TANTANGAN TERBERAT OBH DALAM MEWUJUDKAN BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI ORANG MISKIN BAIK DIKOTA MAUPUN LUAR KOTA

DPRD1

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Dalam rangka mewujudkan bantuan hukum gratis bagi orang atau kelompok orang miskin di Provinsi Maluku, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan kegiatan identifikasi penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon. Ini merupakan tantangan terberat bagi OBH untuk dapat mewujudkan hal tersebut, karena masyarakat atau penduduk miskin selain diperlukan pengawasan dan pendataan terkait masyarakat miskin tersebut. Demikian berada di perkotaan, wilayah-wilayah kabupaten tetapi juga berada di wilayah-wilayah pesisir sehingga disampaikan  Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, Kamis, (3/5/2018).

Lebih lanjut disampaikan,Bantuan Hukum bagi orang miskin menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar, tidak saja miskin melainkan berkaitan juga dengan fasilitas, aksebilitas dan kemiskinan lain yang berada dalam masyarakat sekarang ini.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik, “karena ini memang masalah kita, sebagian besar dari kita telah memahami masalah hukum maka dari itu menjadi tekad bagi kita semua bukan hanya di Kota Ambon saja tetapi di daerah-daerah lain juga,”tegas Priyadi.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi yang didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) M.J Mataheru, dengan menghadirkan narasumber dari Jakarta yakni Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Djoko Pudjiraharjo dan Kepala Bidang Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo Dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang OBH. (Humas)

DPRD2

DPRD


Cetak   E-mail