PELESTARIAN CAGAR BUDAYA BUTUH PERHATIAN SELURUH PIHAK

FH8

Ambon, KUMHAM MALUKU – Cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang dalam upaya pelestarian. “Dukungan  dan perhatian ini sangat diperlukan sehingga kedepan cagar budaya dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati oleh penerus-penerus bangsa” demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi pada saat membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD)  Perlindungan Cagar Budaya terkait dengan Hukum Humanter Internasional, di Aula Fakultas Hukum Unpatti, Kamis (3/5/2018).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kemenkumham ingin memastikan bahwa cagar budaya terlindungi dengan baik sehingga diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menjaga karena ini merupakan cagar budaya bersejarah mengingat Maluku mempunyai cagar budaya yang variatif yang perlu didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum sehingga diperlukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terlebih khusus masyarakat Ambon.

Pada kesempatan yang sama pula Dekan Fakultas Hukum Rory J. Akyuwen  mengatakan bahwa kegiatan dihari ini sangat bermanfaat bagi kita semua, sehingga jangan hanya karena kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja membuat kita mengabaikan peninggalan-peninggalan sejarah yang sebetulnya harus dilindungi dan dirawat, serta bisa kita jadikan objek wisata dan menjadi catatan sejarah bagi generasi penerus kita. (Humas)

FH3

FH2

FH7

FH5

FH4


Cetak   E-mail