OPTIMALISASI PELAKSANAAN TUGAS NOTARIS DALAM MEMBERIKAN LAYANAN KENOTARIATAN

y1

Ambon, Kumham Maluku - Notaris sebagai Pejabat publik berperan mengakomodasi perbuatan hukum perdata yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan kenotariatan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta otentik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Tholib, dalam sambutannya pada kegiatan Diseminasi Layanan Kenotariatan yang bertempat di Penginapan Mentari Indah Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (31/7).

Lebih lanjut Tholib menyampaikan “Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan dimana wilayah lautnya lebih luas daripada daratan sehingga permasalahan yang timbul adalah belum adanya pemerataan penempatan notaris, kebanyakan notaris hanya tertumpuk di Kota Ambon. Dari 38 (tiga puluh delapan) notaris yang ada di Provinsi Maluku, setengah dari jumlah notaris di wilayah provinsi Maluku yakni sebanyak 19 (lima belas) notaris  bertugas di Kota Ambon, sedangkan masih terdapat beberapa daerah/kabupaten yang tidak memiliki notaris yakni Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Seram Bagian Timur (Notarisnya tdk berada di Tempat dan tidak melaksanakan Tugas). Di Kabupaten Seram Bagian Barat sendiri terdapat 3 (tiga) notaris.

Kegiatan Diseminasi Layanan Kenotariatan dibuka oleh Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo. Payapo menyampaikan bahwa masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang notaris dan apa yang menjadi tugas dan fungsi notaris, sehingga kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan kenotariatan. Lebih lanjut Payapo memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku beserta Jajaran atas diselenggarakannya kegiatan Diseminasi Layanan Kenotariatan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu, Drs. Tholib, SH.,MH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rahmat Riyanto, SH.,MM. dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Annas Marwing, SH.,M.Kn dari Notaris Kota Ambon. Peserta yang hadir berasal dari Organisai Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, notaris, perbankan, lissing, dan Masyarakat. (HUMAS)

y4

y4

y4

 


Cetak   E-mail