PERKETAT PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING, KAKANWIL MALUKU BUKA RAKOR TIMPORA DI BUMI JARGARIA SAKWARISA

IMG 9637

Aru,KUMHAM MALUKU- Perketat Pengawasan terhadap Orang asing, Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Tholib, Didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankomas) M.J Matheru, Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Kabag PP), Mezak.A Batlajery, Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) klas II Tual, Dewa Putu Sudira, kepala Cabang Rumah Tahanan Negara (Kacab Rut) Dobo, David Lekatompesy, Tholib membuka dengan resmi acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing di Bumi Jargaria Sakwarisa  yang dilaksanakan di Aula Lt.II Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kamis (2/08/2018).

Tiba di Kantor Bupati, Tholib beserta rombongan langsung disambut oleh orang nomor satu di Kab.kep Aru tersebut dan bersilahturahmi sesaat diruang kerjanya sebelum menghadiri acara tersebut.

Dalam sambutannya Tholib, menyampaikan bahwa, berlandaskan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan penjelasannya atas peraturan Pemerintah RI nomor 31 tahun 2013 tentang pelaksanaannya adalah bentuk pengawasan yang merupakan penegakan hukum yang bertujuan menjaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap pelaksanaan pembangunan secara kondusif, Untuk itu, perlu dipastikan bahwa orang asing di wilayah ini tujuan kedatangan dan statusnya jelas.

“Mengingat Kepulauan Aru memiliki Potensi sumber Daya Alam (SDM) yang sangat besar untuk melibatkan tenaga-tenaga Orang Asing guna menunjang kelancaran kegiatan pemanfaatannya di Daerah Aru, untuk itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak harus dilakukan.” Ungkap Tholib.

Lebih lanjut disampaikan “saya harapkan sinergitas  antara instansi kiranya dapat menunjang laju pembanguan yang telah dicanangkan Pemerintah RI guna mensejahterahkan Rakyat Indonesia yang sebesar-besarnya khususnya di daerah ini.” Harap Tholib.

Sebelumnya Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kepulauan Aru telah melaksanakan pengawasan tersebut melalui instansi terkait dan terus berkoordinasi dengan Timpora di wilayah Kepulauan Aru.

Selain itu Gonga menambahkan bahwa, pengawasan orang asing di Kep Aru. Hampir sebagian besar arah sasarannya, ke wilayah kecamatan Aru tengah.

“ di Aru tengah perlu kami informasikan bahwa ada 7 orang asing yang berasal dari negara, Myanmar, bangkok dan Birma mereka ini merupakan eks perusahan ikan PBR yang sudah menikah dengan warga Benjina.” Ungkap Gonga

Lebih lanjut ditambahkan, upaya koordinasi secara integrasi menyangkut hal ini telah dilakukan yaitu bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat TNI/POLRI.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, melalui Kantor imigrasi Klas II Tual itu diikuti oleh 20 peserta dari SKPD Kab.Kep Aru, instansi vertikal dan Perwakilan TNI/POLRI. Dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey . (humas)

IMG 9631

IMG 9617

IMG 9651

 


Cetak   E-mail