HADIRI DISEMINASI LAYANAN KEWARGANEGARAAN, THOLIB : KEWARGANEGARAAN MERUPAKAN ELEMEN PENTING BAGI TERBENTUKNYA MASYARAKAT DALAM SUATU NEGARA

d1

Aru, KUMHAM MALUKU- Mengakhiri kegiatan kunjungan kerjanya (Kunker), jumat, (3/08/2018) di Daerah yang disebut dengan bumi Jargaria itu, Tholib, kembali didampingi, kadiv yankomas, kabag PP, Kakanim Tual, dan Kacab Rutan Dobo, menghadiri acara pembukaan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan tahun anggaran 2018.

“Kewarganegaraan merupakan elemen penting bagi terbentuknya masyarakat dalam suatu negara, dan merupakan hak dasar konstitusional yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi.” Ungkap kakanwil dalam sambutannya

lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik. Sejak tahun 2017 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah meluncurkan layanan kewarganegaraan secara online yaitu Aplikasi Sistem Administrasi Kewarganegaraan Elektronik atau “SAKE” guna memudahkan perolehan status kewarganegaraan.

Acara yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Kepulauan Aru yang diwakili Wakil Bupati (WaBup) Kepulauan Aru, Muin Sogalrey dalam sambutannya Sogalrey menyampaikan bahwa, di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru khususnya di Benjina, terdapat banyak WNA yang bekerja di Perusahaan Pusaka Benjina Resources (PBR). Lebih lanjut Muin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku beserta Jajaran atas diselenggarakannya kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Perbatasan kepulauan Aru, Dobo itu dihadiri oleh 50 Peserta dari unsur masyarakat, OPD dan instansi terkait lainya serta  menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu, Drs. Tholib, SH.,MH, Moon Bagarai, S.Sos dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, dan Harun Silitonga, SH. dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.(humas)

d3

d4

d2


Cetak   E-mail