INILAH SERUAN M.J MATAHERU KEPADA 63 CASN KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU

MJ 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Berikan materi kepada 63 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) inilah yang menjadi seruan Kepala Divisi Palayanan Hukum dan HAM, M.J Mataheru. Menurut dia bahwa Penjaga tahanan adalah seorang manusia dimana manusia memiliki Hak Asasi sehingga dalam proses memanusiakan manusia haruslah memperhatikan apa yang menjadi hak-hak mereka tanpa diskriminasi.

“Kita bekerja adalah untuk melayani yaitu melayani dengan hati. Ketika melayani dengan hati berarti melayani tanpa beban sehingga nilai-nilai yang terkandung didalamnya terwujud nyata” Ucap Mataheru.

Bicara terkait HAM yang menjadi penegasannya adalah 5 P yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan dan penegakan dimana  lima poin ini menjadi sebuah hal yang paling penting dalam implementasi HAM.

Yang menjadi harapan terbesar Mataheru ialah menjadi seorang ASN haruslah profesional dan berani mengatakan ya untuk ya dan tidak untuk tidak. Dalam artian bahwa bekerja harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak diskriminatif. “Jadilah pelayan masyarakat yang memiliki karakteristik yang bermutu dalam menunjang sebuah pekerjaan sehari-hari sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat” Pesan Mataheru. (Humas)

MJ 3


Cetak   E-mail