VIA TELECONFERENCE KANWIL MALUKU SERTA JAJARANNYA IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK

telecon 1 1

Ambon, KUMHAM MALUKU –   Entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2018 pagi tadi diikuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku beserta jajarannya yang disiarkan langsung dari Jakarta melalui teleconference dan aplikasi zoom. (14/2)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian atau Lembaga dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam acara tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa  proses pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan Negara. Untuk itu pentingnya sebuah komunikasi dengan koordinasi untuk memastikan antara kementerian dengan BPK sehingga dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkumham dari tahun 2010 hingga tahun 2017 dengan berbagai fluktuasi yaitu WTP dengan paragraph penjelasan dan WTP murni.

“Kemenkumham sudah memperoleh WTP murni sebanyak 5 (lima) kali yaitu dari tahun 2011, 2013, 2015, 2016 dan 2017, mudah-mudahan dapat mempertahankan predikat tersebut untuk laporan tahun anggaran 2018. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kemenkumham” Ujar Yasonna.

Dalam acara tersebut Drs, Agung Firman Sampurna dari Tim BPK menyerahkan langsung hasil audit keuangan kepada Yasonna. “Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan bangsa dan Negara dan lebih khususnya bagi Kemenkumham dimasa sekarang dan masa yang akan dating” Harap Yasonna. (Humas)

telecon 1 4

telecon 1 2


Cetak   E-mail