LANTIK PEJABAT BARU, ANDI NURKA TEGASKAN UNTUK LAKSANAKAN TUGAS DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB DAN DILANDASI ETIKA ASN

pelantikan 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Majelis Pengawas yaitu Majelis Pengawas sebelum melaksanakan wewenang dan tugasnya mengucapkan sumpah/janji jabatan dihadapan pejabat yang mengangkatnya, kembali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada pejabat baru.

Pejabat tersebut adalah Ridwan yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu A nggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten/Kota Provinsi Kota yang sedang mengikuti pendidikan jenjang Strata 3 (S3), dan Christine Natalie Muda yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Keduanya dilantik langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka di aula Kanwil Kemenkumham Maluku (18/6/2019).

Dalam sambutannya, Andi Nurka menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Pengawas Daerah Notaris sangatlah penting. Majelis Pengawas mempunyai kewenangan dan kewajiban melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di daerah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa notaris. “Pengawas itu harus action, segera tindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan secara tertulis, hal ini akan meminimalisasi permasalahan notaris yang dapat berujung pada proses pemidanaan” ungkap Andi. Tak lupa Andi juga mengingatkan kepada Majelis Pengawas untuk memperhatikan perbedaan PPATK dengan Kenotariatan dalam pelaksanaan tugasnya.

Lebih lanjut Andi Nurka menyampaikan bahwa jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan tak kalah penting terlebih dalam merumuskan substansi peraturan perundang-undangan yang konsisten, taat asas, dan tidak menimbulkan penafsiran yang ambigu. Setiap peraturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya maupun peraturan yang melanggar kepentingan umum.

“Anggota Majelis Pengawas Notaris yang baru diambil sumpahnya dan dilantik, untuk bersama dengan anggota majelis pengawas notaris lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap notaris di Provinsi Maluku dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan kepada Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang juga baru dilantik untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, serta perilaku dalam melaksanakan tugas jabatannya secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN,” tegas Andi.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, para staf di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku serta tamu undangan. (Humas)

pelantikan 7

pelantikan 7

pelantikan 7

pelantikan 7

pelantikan 7

pelantikan 7

 


Cetak   E-mail