KANWIL MALUKU IKUTI PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM 2018 VIA TELECONFERENCE

vicon bpk 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diikuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku beserta jajarannya yang disiarkan langsung dari Graha Pengayoman Jakarta melalui teleconference dengan aplikasi cisco meeting (18/6/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian atau Lembaga dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam acara tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa proses pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan bertujuan untuk memberikan keyakinan atas kewajaran informasi yang disajikan. Kemenkumham telah berupaya agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kementerian Hukum dan HAM benar-benar digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Dikatakan Yasonna, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang dilakukan oleh Kemenkumham menjadi faktor pendorong untuk segera memperbaiki diri. Karenanya, Yasonna menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan, dengan cara menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara cepat dan transparan tanpa adanya informasi yang ditutup tutupi.

“Terima kasih dari lubuk hati terdalam atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM selama 4 (empat) tahun berturut-turut dalam kepemimpinan dan tanggung jawab saya” ungkap Yasonna mengakhiri sambutannya.

Dalam acara tersebut Angggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna menyampaikan bahwa meskipun Kemenkumham mendapatkan opini WTP tahun 2018, masih terdapat beberapa temuan SPI dan temuan kepatuhan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. BPK akan melakukan pelaksanaan dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017, hal ini sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

“Akuntabilitas bukan kewajiban pengelola keuangan negara saja, melainkan suatu budaya yang harus dibangun bersama, Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Agung.

Pada kesempatan itu, ditayangkan video apresiasi laporan keuangan Kemenkumham tahun 2018 dilanjutkan dengan pemberian penghargaan lulusan terbaik ujian sertifikasi ahli akuntansi pemerintahan (US-AAP) Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dari Menkumham sebanyak 10 orang serta pemberian penghargaan kepada Kantor Wilayah terbaik dalam penggunaan teknologi informasi keuangan, kinerja pengelolaan keuangan, serta Kantor Wilayah terbaik dengan 28 satker dan 38 satker. (Humas)

vicon bpk 3

vicon bpk 3


Cetak   E-mail