BUKA ACARA INTERNALISASI SOP ADMINISTRASI PEMERINTAH INTELIJEN KEIMIGRASIAN, KAKANWIL KUMHAM MALUKU MINTA KEMBALIKAN WIBAWA IMIGRASI

imigrasi 1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Buka secara resmi kegiatan Internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintah Intelijen Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka minta kembalikan wibawa Imigrasi, pasalnya tugas pelaksanaan Intelijen Keimigrasian di lapangan harus benar-benar maksimal. Sehingga perubahan paradigma birokrasi  yang terjadi saat ini harus dijadikan sebagai momentum untuk mengembalikan wibawa Imigrasi BHUMI PURA WIRA WIBAWA yang memiliki peran penting didalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (20/6/2019).

“Saya percaya, bahwa keberadaan Intelijen keimigrasian sampai pada tingkat Provinsi saat ini akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah dimata masyarakat” ujar Andi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 30 Tahun 2018 tanggal 16 0ktober 2018, maka peran Direktorat Intelijen Keimigrasian sangat strategis dimana selama ini fungsi Pengawasan Keimigrasian yang sebelumnya diemban oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sekarang dipercayakan kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian yang implementasinya ke Wilayah diemban oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan serta di UPT diemban oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan keimigrasian. Dengan demikian diharapkan agar kegiatan Internalisasi SOP Administrasi Pemerintah Intelijen Keimigrasian ini dapat diikuti dengan dan disimak dengan baik agar dapat diimplementasikan dengan maksimal didalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian khususnya terkait dengan Intelijen Keimigrasian.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku diikuti oleh 25 peserta dari Divisi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Klas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Tual dengan mendatangkan 3 orang narasumber dari Direktorat Jenderal Keimigrasian RI yakni Kepala Subdirektorat Kerjasama Intelijen dan Bimbingan Jaringan, Ari Tri Esthi Moeljantro, Kepala Seksi Perkiraan Keadaan Intelijen, Edu Andarius Aria, Kepala Subbagian Pembinaan dan Penghargaan Pegawai II Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Gugun Gundari dan JFU pada Direktorat Intelijen Keimingrasian, Tanti Kusuma Gandawati. (Humas)

imigrasi 5

imigrasi 5

imigrasi 5

imigrasi 5


Cetak   E-mail