PENTING DILAKUKAN, INI YANG DIGELAR KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU DIJAJARANNYA

1

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai tuntutan masyarakat yang diamanatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mengadakan seluruh kegiatan dengan menyelenggarakan SPIP, salah satunya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan kegiatan penguatan SPIP di lingkungannya.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan lima unsur yakni pelaksanaan penguatan lingkungan pengendalian, penilaian risiko kegiatan Satuan Kerja (Satker), kegiatan pengendalian, pengelolaan informasi dan komunikasi dan pemantauan SPIP.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena sebagai filter untuk mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna mewujudkan Good Governance dan Clean Government.

Lebih lanjut disampaikan bahwa SPIP merupakan sebuah proses pembelajaran yang harus terus menerus dilakukan karena merupakan sistem yang dinamis, yang bergerak sesuai dengan lingkungan kerja pada satuan kerja yang merupakan tantangan tersendiri dalam implementasinya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui sistem pengendalian intern pemerintah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2013” ungkap Andi.

Andi Nurka juga menjelaskan bahwa untuk melaksanakan Permenkumham tersebut telah dibentuk Tim Satgas SPIP baik di Kanwil maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan tugas diantaranya adalah mengevaluasi dan menilai pelaksanaan SPIP dilingkungan kerja masing-masing. Akan tetapi dalam tatan implementasinya pelaksanaa tugas Satgas tersebut masih lemahnya pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya penerapan SPIP pada unit kerja masing-masing. “Untuk itu dengan dilaksanakan kegiatan penguatan SPIP, diharapkan agar ada peningkatan pemahaman terkait SPIP sehingga dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku” harap Andi.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2019 di Aula Kanwil yang diikuti oleh para pejabat pengawas dan 22 peserta dari tiap-tiap UPT dengan 2 orang narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku yakni Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat, Suharyanto dan Auditor Madya, Agoes Soesetyo. (Humas)

6

6

6

6

6


Cetak   E-mail