TINGKATKAN KUALITAS PERDA, DPRD KABUPATEN MALRA TEKEN MoU DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU

1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Dalam rangka proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan memiliki makna hak asasi manusia dan membawa nilai-nilai kebaikan dari substansi produk hukum itu sendiri, maka Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) diruang pertemuan Hotel Kimson Senin,15 Juli 2019 yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM, M.J Mataheru, Pemerintah Daerah Kab. Malra yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum serta Perancang.

Dalam kerjasama tersebut Kanwil Kemenkumham dan DPRD Kabupaten Malra  akan melakukan Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang perubahan status desa menjadi desa adat, pengakuan terhadap hukum adat Larvul Ngabal dan perlindungan perempuan.

Kakanwil Kemenkumham, Andi Nurka dalam sambutannya mengatakan upaya membangun kerjasama dengan pemda khususnya DPRD Kab. Malra adalah bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tusi) Kanwil dibidang perundang-undangan.

“Didalam pembentukan suatu Perda, Perancang Peraturan Perundang-undangan harus dilibatkan, apabila  tidak dilibatkan dalam pembentukan Perda tersebut, maka dapat dikatakan pembentukan Perda mengalami cacat formil atau prosedural. Itu sebabnya keikutsertaan Perancang sangat penting dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda terhadap tiga rancangan tersebut untuk dilakukan identifikasi kewenangan, materi muatan dan substansi yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kearifan lokal dan tinjauan aspek HAM, teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya evaluasi berupa judical dan executive review produk hukum daerah” tutur Andi.

Andi Nurka juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Kab. Malra khususnya DPRD yang telah berkomitmen dengan Kanwil Kemenkumham Maluku dalam penandatangan MoU tentang Pembentukan Perda, semoga sinergitas yang terjadi dapat tetap terbangun. (Humas)

6

6

6

6

6

Cetak