KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TERIMA KUNKER KOMISI A DPRD PROVINSI MALUKU

51

Ambon, KUMHAM MALUKU- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku hari ini senin, (26/08/2019), menerima kunjugan kerja (Kunker) Anggota Komisi A DPRD Provinsi Maluku dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah(KaKanwil) Kemnekumham Maluku Andi Nurka, didampingi  Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat pengawas, dan seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Ambon di Aula sementara Kanwil Kemenkumham Maluku .

Maksud kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi  juga dalam rangka memenuhi  salah satu agenda kerja yang telah ditetapkan Komisi A DPRD Provinsi Maluku.
“Kunjungan kami hari ini dalam rangka membangun hubungan kemitraan yang baik dengan Kementerian Hukum dan HAM Maluku sekaligus kami ingin membahas terkait dengan isu-isu actual yang ada dalam masyarakat maupun pada media masa.” Ungkap Wakil Ketua Komisi A, Constansius Kolatfeka

Menanggapi hal tersebut Andi Nurka beserta jajarannya menyambut baik hal ini dengan menyampaikan rasa terima kasih sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi yang ada di Kanwil Kemenkumham Maluku.

Selanjutnya, kunjungan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Maluku yang terdiri atas Wakil Ketua, Sekretaris Komisi, Fredeck Rahakbauw dan anggota Christian Leihitu dan Semy Letelay itu diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Kanwil Kemenkumham Maluku  kepada Komisi A DPRD Provinsi Maluku, yang diberikan oleh KaKanwil Andi Nurka dan diterima langsung oleh Constansius Kolatfeka. (Humas)

55

55

55

55


Cetak   E-mail