ATASI MASALAH JARINGAN DI MALUKU, TIM PUSDATIN LAKUKAN SUPERVISI SUPPORTING TEKNOLOGI INFORMASI

 

1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menerima kehadiran tim dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI dalam rangka kegiatan Supervisi Supporting Teknologi Informasi, Jumat (30/8/2019). Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil, Andi Nurka didampingi Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda R.

Andi Nurka dalam sambutannya menyampaikan bahwa era teknologi informasi saat ini hadir dalam segala aspek pekerjaan, oleh karenanya diharapkan kedatangan tim Pusdatin dapat membantu dalam hal pengelolaan jaringan di jajaran Kemenkumham Maluku. “Jangan sampai kedatangan tim Pusdatin menjadi sia-sia, karenanya saya harap kepada peserta yang hadir agar menyampaikan seluruh keluh kesahnya agar tercapai solusi yang diinginkan,” ucap Andi.

Dalam kegiatan itu, tim Pusdatin yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Marsono juga mengatakan bahwa kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Supervisi Supporting Teknologi Informasi diharapkan menjadi kesempatan emas bagi seluruh peserta yang hadir untuk menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi terkait pengelolaan jaringan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing. “Perlu diketahui, hasil dari kegiatan kita saat ini akan dibawa pada Rapat Kerja Teknologi Informasi yang akan diselenggarakan nantinya sebagai bahan masukan penyusunan Grand Design TI Kemenkumham RI tahun 2020-2024” tuturnya.

Selanjutnya, narasumber dari Pusdatin, Rehan Parga Ali memberikan paparan terkait 8 Pokok Bahasan FGD Supervisi Supporting Teknologi Informasi sebagai materi kepada para peserta yaitu Website, Jaringan, Video Conference, Sumaker, Kebijakan TI, Aplikasi, SDM & Pranata Komputer dan Data Center.

Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi tanya jawab, serta memberikan berbagai masukan maupun keluhan kepada tim Pusdatin terkait penerapan teknologi informasi pada UPT-nya masing-masing. 

Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai moderator Kepala Bagian Program dan Humas, Mezak A. Batlajery. Hadir pula perwakilan pejabat dari seluruh UPT di Maluku beserta operator TI masing-masing, perwakilan ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, serta pihak Icon+ selaku rekanan Internet Service Provider Kemenkumham RI.

Selain kegiatan supervisi, tim dari Pusdatin juga melakukan pengecekan jaringan video conference (vicon) menggunakan perangkat IPELA pada Kanwil Kemenkumham Maluku untuk mengecek kelancaran internet saat proses vicon berlangsung. (Humas)

4

4

4


Cetak   E-mail