DITETAPKAN SEBAGAI PLT. MENKUMHAM, TJAHJO KUMOLO LAKSANAKAN APEL PAGI BERSAMA

11

Ambon, KUMHAM MALUKU – Pasca ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM RI, menggantikan Yasonna H. Laoly yang diketahui mundur dari jabatannya lantaran resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024, Tjhajo Kumolo hari ini melaksanakan apel pagi bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di pusat maupun daerah melalui media Teleconference, salah satunya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku (Senin, 7 Oktober 2019).

Melihat dinamika politik yang berkembang saat ini, Tjhajo Kumolo meminta kepada seluruh jajaran bahwa sebagai pelayan masyarakat harus tetap netral, tidak terprovokasi ajakan-ajakan yang menyudutkan pemerintah. “Karena saudara adalah bagian dari pemerintah, maka harus memberikan penjelasan secara jelas berdasarkan fakta dan dasar hukum yang benar, jangan terpancing Hoax dan jangan ikut menyebarkan hoax yang belum pasti kebenarannya” jelasnya.

Selain itu juga Tjhajo mengatakan kepada seluruh pegawai  untuk tetap berkinerja menjalankan tugas fungsi secara “on the track", sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan pernah melaksanakan tugas dan fungsi tanpa ada dasar hukum yang jelas. Ingat, saya tidak akan mentolelir adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kemenkumham” tegas Tjhajo.

Apel pagi bersama ini diikuti oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tetap dan fungsional umum, Kepala Unit Pelaksana Teknis serta seluruh CPNS yang ada di jajaran Kemenkumham Maluku. (Humas)

12

12

12


Cetak   E-mail