Plt. Menkumham dan KPK Berikan Pembekalan kepada Jajaran Kemenkumham

1

Ambon, KUMHAM MALUKU – Setelah kemarin melaksanakan apel pagi bersama, pagi ini dilaksanakan pembekalan dari beberapa narasumber yakni Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Deputi Pencegahan KPK, Selasa (8/10/2019). Pembekalan dilaksanakan di Graha Pengayoman yang di-relay melalui media teleconference dan aplikasi zoom serta cisco untuk seluruh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Wilayah Maluku.

Kegiatan diawali dengan pembekalan materi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto terkait Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019 dan Pagu Alokasi Anggaran 2020 Kemenkumham RI. “Penyerapan anggaran kemenkumham sudah cukup baik karena sudah banyak unit eselon I dan kantor wilayah yang penyerapan anggarannya diatas 80%,” ungkap Bambang.

Setelah pembekalan dari Bambang, dilanjutkan pembekalan dari Plt. Menkumham, Tjahjo Kumolo. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Imigrasi yang telah membuka outlet-outlet untuk mempermudah pembuatan paspor bagi masyarakat. Namun untuk Pemasyarakatan, perlu diperhatikan terkait over capacity, hal ini merupakan tugas kita bersama untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Tjahjo juga menyampaikan perihal narkoba yang sudah menjadi musuh terbesar Indonesia saat ini. Diingatkan Tjahjo, bahwa narkoba harus menjadi perhatian terlebih lagi kepada daerah-daerah di pinggiran Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain karena sangat rentan menjadi pintu gerbang masuknya narkoba.

Pembekalan materi kemudian dilanjutkan oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini mewakili Deputi Pencegahan KPK yang membahas terkait Upaya Penguatan Pencegahan Korupsi. Dalam paparannya, Isnaini menyampaikan faktor penyebab terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pentingnya LHKPN, hingga jenis gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.

Diakhir kegiatan, diterima penyampaian materi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam upaya memperbaiki sistem yang meliputi Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi oleh Perwakilan dari Tim Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah ini diikuti oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tetap dan fungsional umum di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, serta Kepala UPT se-kota Ambon. (Humas)

2

Cetak