KAKANWIL KUMHAM MALUKU RESMI MELANTIK PEJABAT PPNS, PEJABAT PENGAWAS DAN FUNGSIONAL TERTENTU

021

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka resmi melantik 23 pejabat diantaranya Pejabat PPNS, Pejabat Pengawas dan pejabat fungsional tertentu di Aula Kanwil Kemenkumham, Jumat (25/10).

Para pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: AHU-26.AH.09.01 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menkumham nomor: W.28-708.KP.03.03 tahun 2019 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrasi serta Keputusan Menkumham Nomor: Sek.2-205.KP.03.04 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam sambutannya Andi Nurka mengatakan bahwa pelantikan merupakan rotasi rutinitas yang biasa dilakukan untuk penyegaran dan melakukan terobosan bagi pelaksana tugas pokok dan fungsi yang belum maksimal. “Ini dilakukan agar kita dapat menjawab perintah Presiden Republik Indonesia Yaitu kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif,”tuturnya.

Selain itu juga Andi meminta kepada PPNS untuk bertindak tegas dan jangan ragu dalam menjalankan tugas serta hilangkan ego sektoral masing-masing, selalu berkoordinasi dengan korwas masing-masing dengan selalu berpedoman pada Undang-Undang yang dikawal KUHP dan KUHAP

Bukan itu saja, bagi pejabat Pengawas dan pejabat fungsional perancangpun dituntut harus lebih memningkatkan kinerja serta melakukan koordinasi, duduk bersama satukan persepsi dengan pejabat lainnya sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.

Andi juga berpesan untuk selalu bekerja dengan baik, selalu berkreasi dan berinovasi terlebih khusus untuk pejabat fungsional perancang bahwa  “Masa depan anda sebagai pejabat fungsional berada ditangan anda sendiri,”tegasnya. (Humas)

025

025

025

025


Cetak   E-mail