Bahas Hasil RAKER, Kadiv PAS Kumpulkan Ka.UPT Se-Pulau Ambon

1

 

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-pulau Ambon, Senin (25/11). Hal itu dilakukannya guna membahas upaya tindak lanjut hasil Rapat Kerja (Raker) Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan beberapa hari yang lalu.

Bertempat di ruang kerjanya, Kadiv PAS Maluku, H.M Anwar memaparkan poin-poin yang menjadi rekomendasi Raker dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Ka.UPT PAS diantaranya penyelesaian masalah overcapacity, masalah overstaying di UPT, pelatihan keterampilan bagi narapidana, penegakan Kamtib dan pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba.

“Raker kemarin, kami sudah menandatangani komitmen untuk menyelesaikan target B11, B12 dan rencana aksi di Tahun 2020 dan itu butuh sinergi bersama, butuh kerja cepat untuk menyelesaikan terget tersebut,” papar Anwar. “Ibu Dirjen pada saat rapat kemarin juga menekankan hal yang sama, jadi sekembalinya dari sini agar segera ditindaklanjuti di UPT masing-masing, ini merupakan perintah,” tegasnya.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi prioritas untuk diselesaikan segera yaitu percepatan pemberian hak bagi narapidana yang telah memasuki 2/3 masa pidana dan penyelesaian masalah overstaying di UPT yang harus segera diselesaikan sampai Desember 2019.

“Terkait usulan PB,CB agar dipercepat, litmasnya tidak harus lama, cukup dua lembar saja litmasnya, dan kalau tidak ada penjamin, PKnya dijadikan penjamin. Sementara untuk masalah overstaying agar dikomunikasikan kembali dengan instansi terkait, jika sampai batas penahanan berakhir dan tidak ada perpanjangan penahanan maka harus dikeluarkan demi hukum,” pungkasnya.

Ia berharap apa yang telah disampaikan dapat disinergikan oleh Lapas/Rutan dengan Bapas dan instansi terkait lainnya sehingga sampai dengan bulan Dember nanti targetnya dapat terealisasi. (Humas, KL)

2

Cetak