Kakanwil Maluku Sambangi Lapas Ambon dan Rutan Ambon, Ada Apa..?

1

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Rabu (27/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) sebagai tindak lanjut hasil pembahasan action plan target kinerja beberapa waktu lalu.

Didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kakanwil menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran petugas Lapas dan Rutan diantaranya peningkatan kualitas SDM berbasis Teknologi Informasi, penguatan integritas petugas terhadap bahaya narkoba, peningkatan disiplin pegawai, percepatan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui online sistem, penyelesaian masalah overstaying dan optimalisasi latihan kerja bagi WBP.

“Kebijakan baru kementerian sebagai Corporate University memudahkan kita untuk terus belajar mengembangankan diri sambil tetap bekerja, jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berkembang, kuncinya kita harus kuasai IT,” kata Andi.

Lebih lanjut Ia berharap agar masing-masing pegawai dapat menjaga integritasnya sebagai petugas, meningkatan disiplin kerja, serta menjauhi diri dari pengaruh buruk narkotika.

Senada dengan Kakanwil, Kadivpas Maluku, H.M Anwar, menegaskan bahwa tidak akan kompromi dengan petugas yang kedapatan terlibat narkotika. “Perintahnya jelas, jika kedapatan ada petugas yang terlibat narkoba akan kami tindak,” tegas Anwar.

Selain itu Anwar juga menghimbau kepada seluruh petugas untuk dapat bekerja cepat dan maksimal dalam menyelesaikan target-target di tahun 2019. “Saya berharap semua kita dapat bergerak cepat karena untuk dua bulan kedepan target kita adalah menyelesaikan usulan hak-hak WBP yang telah menjalani 2/3 masa pidana serta menyelesaikan masalah overstaying yang masih ada di Lapas dan Rutan,” tuturnya. (Humas)

5

5

5

5

Cetak