Tinjau Pembangunan LPP Ambon, Kakanwil Tegaskan Rampung Sesuai Jadwal

1

Ambon, KUMHAM MALUKU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka tegaskan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon harus rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Hal tersebut Ia sampaikan ketika menyambangi lokasi pembangunan, Selasa (26/11) pagi.

Dihadapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa Konstruksi, Andi menekankan agar pekerjaan pembangunan dikebut sehingga dapat rampung sesuai kontrak tanpa melupakan aspek kualitas bangunan. “Proses pengerjaan agar dikebut sehingga dapat memenuhi target tapi jangan lupakan kualitas bangunannya karena kita tahu kondisi Maluku saat ini yang sering dilanda gempa,” imbau Andi.

Progres pembangunan LPP Ambon saat ini telah mencapai lebih dari 70% dan direncanakan akan rampung di akhir Desember tahun ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku, H.M Anwar yang ikut ke lokasi menyampaikan harapannya agar pembangunan LPP Ambon selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditempati.

“Kami akan terus monitor progres pembangunannya,” tegas Anwar. “WBP semakin bertambah sementara kondisi ruangan di LPKA juga minim oleh sebab itu diharapkan pembangunan LPP segera rampung agar dapat ditempati,” tambahnya.

Untuk diketahui jumlah WBP LPP Ambon saat ini berjumlah 57 orang dan sementara menempati beberapa ruangan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon yang hanya memiliki kapasitas hunian sebanyak 24 orang. Dengan kondisi seperti ini tentunya aktivitas perkantoran dan program-program pembinaan baik di LPP maupun LPKA tidak dapat berjalan maksimal. (Humas)

2

Cetak