SOSIALISASIKAN DUA KEGIATAN SEKALIGUS, KAKANWIL MALUKU MINTA TARGET KERJA HARUS TEPAT SASARAN

31

Ambon, KUMHAM MALUKU –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melaksanakan dua kegiatan sosialisasi sekaligus. Adapun kegiatan tersebut yakni Corporate University dan Desiminasi HAM tentang pelayanan publik berbasis HAM pada Jumat 06 Desember 2019 bertempat di aula Kanwil Maluku.

Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) dan para pegawai dijajaran dapat lebih memahami terkait konteks dasar pelayanan publik yang berbasis HAM dan Corporate University Kemenkumham.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala Unit Pelaksana (Ka UPT) seMaluku dan para pegawai Kanwil berjalan dengan lancar dan tertib. dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Andi meminta agar target didalam bekerja harus tepat sasaran. “Bekerja boleh punya target tetapi harus tepat sasaran.”

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelayanan publik merupakan satu kesatuan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan harus dipahami secara baik. Sehingga yang menjadi tuntutan masyarakat saat ini dapat terwujud. Untuk itu sebagai abdi bangsa dan abdi masyarakat harus terus melakukan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat.

Terkait Corporate University, Andi Nurka mengatakan bahwa program CorpU ini merupakan tempat pembelajaran untuk memberikan pelatihan dalam membangun kesepahaman para pegawai guna meningkatkan kinerja sesuai dengan visi misi dan strategi yang telah ditetapkan oleh Presiden melalui Kemenkumham RI. 

“Dengan adanya dinamika perubahan yang berjalan sangat cepat menuntut kita untuk dapat menyelaraskan pembangunan organisasi dan individu dimana menjadi komitmen pimpinan untuk menumbuh kembangkan budaya belajar diseluruh jajaran sehingga memperoleh Sumber Daya manusia yang unggul serta berkompeten dalam menjalankan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).”ujarnya

Andi juga berpesan kepada seluruh Ka UPT yang ada untuk memperhatikan seluruh kepentingan publik dengan memberikan pelayanan  dengan penuh integritas tanpa membeda-bedakan, sebagaimana aturan dan kewajiban yang telah diatur dalam lingkungan Kemenkumham RI. (Humas

33

33


Cetak   E-mail