BAHAS OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA WBP, KANWIL MALUKU IKUTI MELALUI TELECONFERENCE

teleconfrence 5

 

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan hari ini mengikuti kegiatan teleconference dalam rangka optimalisasi pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yang menjadi agenda penting dalam kegiatan tersebut yakni, pergeseran target rehabilitasi narkotika di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tahun 2020 dan perencanaan penganggaran pelaksanaan layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dalam RKA/KL UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan yang direlay langsung dari gedung Direktorat Kesehatan dan Perawatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan; H. M Anwar, Kepala Divisi Administrasi; Agung Rektono Seto, Kepala Bagian Program dan Humas, Mezak A. Batlajery, kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran, Keamanan; Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Maluku serta Kasubag tata Usaha; Bendahara; Pejabat Pembuat Komitmen; Tim Pelaksana Layanan Rehabilitasi narkotika. (Humas)

 

teleconfrence 5

 

Cetak