PIMPIN SERTIJAB KADIV PAS MALUKU SINGGUNG 15 PROGRAM UNGGULAN RESOLUSI PEMASYARAKATAN

sertijabrutan ambon6

Ambon, KUMHAM MALUKU – Pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas IIA Ambon Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku H.M Anwar menyinggung lima belas program unggulan Resolusi Pemasyarakatan. Sabtu (18/1)

Menurut Anwar bahwa jajaran Pemasyarakatan harus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun 2020 yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Dan Inovatif (PASTI).

Adapun program-program unggulan Resolusi Pemasyarakatan 2020 mencakup 15 point yakni:

  • Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja Pemasyarakatan       mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
  • Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
  • Pemberian program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
  • Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
  • Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tanggerang dan Nusakambangan;
  • Pencegahan dan pengendalian penyakit menular diseluruh Lapas dan Rutan;
  • Peningkatan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi sumber daya manusia unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
  • Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar;
  • Mewujudkan zero overstaying;
  • Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
  • Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 7 Milyar;
  • Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
  • Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
  • Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
  • Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Anwar berharap agar semua jajaran Pemasyarakatan dapat menindaklanjuti poin-poin tersebut guna mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan yang PASTI.

Seiring dengan hal tersebut Anwar menegaskan kepada Kalapas/Rutan dan LPKA agar terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait habisnya masa tahanan.

“Sekali lagi saya menghimbau kepada kita semua ditempat pengabdian kita masing-masing agar dengan semangat Kami PASTI kita wujudkan Resolusi Pemasyarakatan yang telah kita deklarasikan dua hari yang lalu melalui target kinerja guna mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan”seru Anwar. (Humas)

sertijabrutan ambon3

sertijabrutan ambon8


Cetak   E-mail