11 ORANG CPNS KEMENKUMHAM MALUKU ALIH STATUS MENJADI PNS

sumpah cpns 2019 4

Ambon, KUMHAM MALUKU – Sebelas orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hasil rekruitmen 2018 hari ini (27/2), telah alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan status tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W.28-43 s.d 53.KP.03.02 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka dalam sambutannya, mengatakan bahawa pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan bukan semata-mata karena ketentuan manajemen PNS apalagi dianggap seremonial saja. Tetapi pengambilan sumpah pada hakekatnya sebagai cerminan sikap ketaatan aparatur Negara terhadap segala perautaran perundang-undangan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan kedepan semakin berat dan kompleks, oleh karena itu sangat dibutuhkan aparatur negara yang profesional, berkarakter, kompeten menciptakan iklim birokrasi yang efektif, efisien, bersih dari korupsi dan siap melayani masyarakat.

“Sekarang ini kita harus terus bergulir mengikuti perkembangan zaman yang tidak pernah berhenti, hingga mencapai titik keberhasilan. Untuk itu saya minta agar saudara-saudara harus mampu menjadi agen perubahan yang berintegritas dan loyalitas serta memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban” seru Andi.

Andi juga meminta kepada sebelas orang PNS ini agar mampu menjaga integritas dan solidaritas dalam setiap aktifitas yang dijalankan dengan tetap mengedepankan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sebagai cerminan kerja kebersamaan dilingkungan Kemenkumham. (Humas)

sumpah cpns 2019 3

sumpah cpns 2019 9

sumpah cpns 2019 5

sumpah cpns 2019 8

sumpah cpns 2019 13


Cetak   E-mail