SINERGITAS TERBANGUN DI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR

KADIVANKUM KEJATI TANIMBAR

Ambon, KUMHAM MALUKU – Pentingnya sinergitas antar aparatur penegak hukum sebagai bentuk dari sebuah proses interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Maluku, Max Wambrauw didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saumlaki David Lekatompessy melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam rangka membicarakan terkait Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP).

Kedatangan Kadiv Yankumham dan Kalapas Kelas III Saumlaki diterima secara langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri KKT Frengkson diruang kerjanya. Kamis (12/3).

Max Wambrauw dalam perbincangannya dengan Frengksong menjelaskan bahwa pentingnya membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan penegak hukum yang profesional sehingga perlu komitmen tentang penerapan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hubungan kerjasama yang selama ini telah dibangun perlu ditingkatkan lagi sebagai sarana untuk memelihara komunikasi yang baik antar penegak hukum.

Merespon positif hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri KKT mengatakan bahwa sesama aparatur penegak hukum perlu untuk melakukan koordinasi terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga terjalin sebuah keharmonisan dalam bersinergitas.

“Mindset sekarang adalah sebagai pelayan masyarakat, bagaimana suatu perkara dapat berjalan dengan lancar tanpa melanggar aturan. Kata kuncinya Cuma satu, lepaskan ego sektoral masing-masing maka suatu perkara akan mulus” tambah Frengkson. (Humas)

Cetak