JADI NARASUMBER, INI ULASAN MAX WAMBRAUW TERKAIT PRESPEKTIF HAM

Kadivyankum ham saumlaki 3

Ambon, KUMHAM MALUKU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM malaksanakan sosialisasi perspektif HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 di Lembaga pemasyarakatan Kelas III Saumlaki. Kamis (12/3)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Max Wambrauw selaku narasumber mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah dasar yang melekat pada manusia sejak lahir secara kodrati dan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Pencipta yang dimiliki setap insan manusia dibelahan bumi manapun yang tidak dapat diingkari atau dicabut oleh siapapun juga.

“Seburuk apapun perlakukan yang dialami seseorang ataupun sebengis apapun perlakukan sesorang dia tetap memiliki hak-hak tersebut. Oleh karena itu kita sebagai pelayan hukum kita harus mampu mengemban kewajiban untuk mengakui dan melindungi HAM pada setiap manusia tanpa terkecuali. Ini menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” ungkap Max Wambrauw.

Max menjelaskan bahwa pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling mendasar, yakni hak persamaan dan hak kebebasan. Namun, bukan berarti dengan hak-haknya dapat berbuat semena-mena.

“Seringkali kebebasan disalahpersepsikan oleh sebagian masyarakat, mereka beranggapan bahwa apa yang menjadi hak mereka harus dipertahankan sehingga terkadang disalahgunakan sebagai akibatnya terjadi penyelewengan dari kebebasan itu sendiri seperti pelanggaran hak terhadap anak, seperti kasus penelantaran anak, bullying, pembunuhan, kejahatan seksual dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dilakukan” ujarnya.

Max berharap sebagai abdi negara dan abdi masyarakat kita mampu menegakkan HAM serta saling menghormati dan menghargai Hak Asasi antar sesama manusia terkhusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas III Saumlaki. “Karena negara kita adalah negara yang memiliki suku, ras, budaya, agama namun kita tetap Bhineka Tunggal Ika, sehingga perbedaan wajib kita hargai dan junjung tinggi” tambahnya. (Humas)

Kadivyankum ham saumlaki

Kadivyankum ham saumlaki 2

Kadivyankum ham saumlaki 4

 

Cetak