ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, PLT. DIRJEN PAS BERIKAN ARAHAN METODE TELECONFRENCE

Teleconf Covid Pas

Ambon, KUMHAM MALUKU – Merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibeberapa wilayah didunia, dan telah mewabah di Indonesia sehingga perlu adanya antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menyikapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) melaksanakan video conference kepada seluruh jajarannya dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Percakapan jarak jauh terkait antisipasi penyebaran covid-19 ini, diikuti secara serempak oleh Divisi pemasyarakatan pada Kanwil Maluku serta jajarannya di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Selasa,17 Maret 2020.

Dalam arahannya PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan bahwa dalam rangka mengantisispasi perkembangan penyebaran covid-19 Di UPT PAS, telah dilakukan pembagian zona. “Di UPT PAS telah dilakukukan zona kuning dan zona merah, zona kuning ialah wilayah yang belum ada kasus terkonfirmasi covid-19 dan zona merah ialah wilayah yang sudah ada kasus terkonfirmasi covi-19” ujarnya.

Nugroho juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi covid-19 mulai dari upaya pencegahan, penanganan, pengendalian sampai pada pemulihan.

Menurut dia bahwa upaya pencegahan covid-19 harus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi dimasing-masing UPT PAS, menjaga kebersihan secara rutin pada ruang kantor, blok hunian, ruang porter dan tempat layanan kunjungan dan area publik lainnya.

“Setiap UPT menugaskan petugas kesehatan untuk terus menerus secara proaktif memberikan informasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat serta etika batuk/bersin yang benar. Apabila ada pegawai yang terindikasi covid-19 direkomendasikan untuk beristirahat dirumah dan mendapatkan penanganan oleh tim medis sesuai indikasi medis. Sedangkan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi untuk ditempatkan diruang isolasi kesehatan Lapas, Rutan dan LPKA” tambahnya. (Humas)

Teleconf Covid Pas 2

Teleconf Covid Pas 3

Cetak