BAHAS COVID-19, KADIV PAS OUTDOOR MEETING DENGAN KA UPT SE-KOTA AMBON

meeting outdoor

Ambon, KUMHAM MALUKU – Upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lapas, Rutan, LPP, LPKA, Bapas dan Rupbasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) H.M Anwar mengumpulkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Se-Kota Ambon dalam rangka menindaklanjuti instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Direjen PAS) dan Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) terkait antisispasi penyebaran covid-19 di UPT PAS, Jumat (20/3).

Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, kali ini H.M Anwar melakukan tatap muka dengan para Ka UPT diluar ruangan (Lapangan tenis Lapas Ambon). Menurutnya bahwa tatap muka luar ruangan juga merupakan salah satu bentuk pencegahan covid-19 karena menjaga jarak agar tetap aman dari partikel virus yang besar.

Anwar juga menjelaskan tentang langkah-langkah pencegahan covid-19 kepada para Ka UPT agar dapat menghimbau kepada para pegawai dan juga Tahanan, Narapidana, Andik PAS, dan Klien Pemasyarakatan tentang bagaimana cara mencegah virus tersebut apabila ada yang terindikasi.

Menurut Anwar bahwa penyebaran covid-19 ini sangat cepat sehingga kita perlu tanggap dalam melakukan berbagai pencegahan seperti langkah-langkah yang telah diinstruksikan dari pusat sebagai bentuk kepatuhan.

Anwar menambahkan bahwa sampai sejauh ini UPT PAS di Maluku masih berada pada zona hijau. “Kami di Lapas maupun Rutan masih berada dalam zona hijau tetapi tetap kami waspada. Dan ditiap-tiap UPT telah menerapkan pola hidup sehat, mulai dari kebersihan lingkungan, hunian WBP sampai pada ketersediaan masker, hand sanitizer, westafel ditempat-tempat tertentu serta pengukur suhu tubuh bagi pegawai, tamu dan pengunjung” lanjutnya.

Selain itu juga anwar menghimbau agar dilakukan pengetatan pengawasan bagi pegawai, tamu dan pengunjung. “Lakukan pengawasan secara ketat bagi, pegawai, tamu dan juga pengunjung sehingga tidak membawa virus berbahaya ini kedalam Lapas maupun Rutan. Jika pegawai ada yang terindikasi covid-19 dirumahkan saja sehingga para pegawai lainnya dan juga WBP tidak terinfeksi virus tersebut.

Dalam kesempatan itu pula ditetapkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon sebagai UPT untuk mengisolasi WBP yang terindikasi covid-19. hal ini dikarenakan LPP Kelas III Ambon merupakan UPT yang baru selesai dibangun dengan kapasitas hunian yang cukup memadai.

“Kami merujuk LPP Ambon sebagai tempat isolasi WBP yang terindikasi dikarenakan hunian saat ini baru sekitar 25 persen dari jumlah kapasitas hunian sesungguhnya” tambah Anwar. (Humas)

meeting outdoor 3

meeting outdoor 2

Cetak