SINERGI KAKANWIL KEMENKUMHAM DAN KAPOLDA MALUKU CEGAH COVID-19

Kunjungan Kapolda 2

Ambon, KUMHAM MALUKU Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka sambut baik kedatangan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar dalam rangka mewujudkan sinergitas tugas dan fungsi di tengah Pandemik COVID-19. Jumat (19/06).

Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku yang di dampingi jajaran nya bertemu dengan Kakanwil Maluku untuk membahas tentang kerjasama relokasi tahanan kepolisian ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) guna mencegah penularan COVID-19, karena sebagian besar sel kurungan di Polres maupun Polsek tidak memadai untuk menampung tahanan jika menerapkan standart kesehatan pencegahan COVID-19.

“Relokasi tahanan kami ke rutan dan lapas, administrasi nya apa saja pak? Kita akan coba penuhi semua nya agar bisa dilaksanakan. Saya minta dukungan nya untuk hal tersebut, sehingga semua lini bisa dimaksimalkan untuk memotong pergerakan COVID-19 di Maluku. Terkhusus bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)”. ungkap djafar.

Sebelumnya, Kakanwil Maluku memang sudah mempersiapkan relokasi tahanan kepolisan menuju rutan dan lapas di Maluku, dengan mengadakan pertemuan teknis dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tetapi masih ada beberapa kendala yang ternyata bisa di bantu oleh Kapolda Maluku, selaku Wakil Gugus Tugas (Gustu) Penanganan COVID-19 Maluku.

“Saya berharap bapak Kapolda selaku Wakil Gustu Penanganan COVID-19 di Provinsi Maluku, sedia membantu kami untuk memfasilitasi Rapid Test bagi tahanan yang sudah inkra putusan nya, untuk di pindahkan ke Lapas. Sehingga Rutan bisa kosong, dan bisa menampung tahanan baru dari kepolisian, yang tentunya akan dipisahkan dari tahanan yang ada” ungkap Andi. (Humas)

Kunjungan Kapolda 4

Kunjungan Kapolda 4


Cetak   E-mail