BAHAS PEMINDAH TAHANAN KEPOLISIAN, KAKANWIL ADAKAN RAPAT TEKNIS

rapat tahanan covid 2

Ambon, KUMHAM MALUKU Untuk menindaklanjuti surat dan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Maluku mengenai pemindahan tahanan yang sudah inkra ke rutan dan lapas. Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka mengadakan rapat dengan Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, bertempat di ruang rapat kakanwil, Jumat (19/6).

Rapat ini Andi Nurka membahas tentang mekanisme yang harus dipenuhi dalam pemindahan tahanan. Ditambah dengan perlunya standart protokol kesehatan penanganan COVID-19 untuk hal dimaksud.

Lanjutnya terkait administrasi, diharapkan juga adanya sinergi yang intens dan berkelanjutan dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan nomor : PAS-PK.01.01..01-750 mengenai Penerimaan Tahanan, yang mencantumkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  • Mempertimbangkan kapasitas blok/kamar isolasi yang dimiliki oleh Lapas/Rutan/LPKA; 

  • Tahanan yang diterima harus sudah dilakukan Tes Rapid dengan hasil Non Reaktif oleh Jaksa (hasil Rapid Tes dilampirkan); 

  • Melakukan skrining suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala; 

  • Memberikan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Perilaku Hidup Bersih 
dan Sehat (PHBS); 

  • Memberikan masker kain yang wajib dipakai; 

  • Memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan Physical dan Social 
Distancing; 

  • Melakukan isolasi selama 14 (empat belas) hari, bila timbul gejala COVID-19 
selama masa isolasi segera berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk pelaksanaan Tes PCR yang bila didapati hasil positif, segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan COVID-19 setempat; 

  • Melaksanakan secara ketat 12 (dua belas) langkah pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Saya berharap ada komunikasi yang intens dengan kejaksaan untuk mendorong percepatan putusan inkra para tahanan dan diperhatikan juga hasil rapid test dari mereka yang akan di pindahkan ke rutan.” tambahnya (Humas)

rapat tahanan covid 3

rapat tahanan covid


Cetak   E-mail